Translate

Selasa, 14 Februari 2017

Asuransi? Apa itu Asuransi?



Kehilangan suatu benda, sakit, hingga kecelakaan selalu mengintai kehidupan semua orang. Tidak ada kehidupan yang 100 persen aman dari gangguan-gangguan tersebut. Gangguan tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi sewaktu-waktu dan tidak jarang menguras harta benda dan aset yang Anda miliki.

Asuransi merupakan suatu bentuk manajemen potensi risiko dari hal-hal yang tak terduga seperti kerugian, kematian, kehilangan, kesehatan dan lain sebagainya. sehingga apabila terjadi kejadian tersebut anda bisa mendapatkan kompensasi, keringanan-keringanan, tanggungan moneter sesuai dengan jenis asuransi tersebut.

Asuransi memungkinkan individu, bisnis dan entitas lain untuk melindungi diri terhadap potensi kerugian yang signifikan dan kesulitan keuangan pada tingkat yang cukup terjangkau.Hal ini membuat asuransi kian tenar pada masa sekarang sebab semua orang tidak menginkan ada rasa khawatir yang berlebihan terhadap kemungkinan kehilangan dari risiko yang mengintai.

Bukti pengalihan risiko dari pihak asuransi kepada tertanggung tercantum dalam polis asuransi yang diterbitkan pihak asuransi kepada tertanggung yang telah memenuhi kewajiban membayar premi. Di dalam asuransi, ada tiga unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme pereduksian risiko tertanggung sebagai berikut.

Premi
Anda pasti sering mendengar istilah ini, namun banyak pula yang tidak mampu menjelaskan mengenai pengertian dari premi. Secara sederhana, premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi ini harus dilunasi oleh tertanggung.

Polis Asuransi

Sebagai ganti dari premi yang telah dibayarkan untuk jasa asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi adalah surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi dasar untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis ini berisi segala ketentuan yang menjamin apa saja kerugian yang ditanggung pihak asuransi hingga data tertanggung secara jelas.

Klaim

Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, Anda dapat mengecek risiko tersebut telah diasuransikan dan terncantum dalam polis atau tidak. Jika terdapat, ada dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang Anda alami.

Apa saja yang bisa di Asuransikan?
Dari penjabaran mengenai kriteria risiko yang dapat diasuransikan, berikut adalah beberapa contoh risiko yang akan disetujui pihak asuransi jika Anda ingin mengalihkan potensi kerugiannya.
  1. Risiko cacat akibat mengendarai kendaraan bermotor.
  2. Risiko hancurnya kendaraan akibat kecelakaan.
  3. Risiko tidak dapat melanjutkan pendidikan dikarenakan hilangnya pendapatan orang tua.
  4. Risiko terbakarnya bangunan akibat korsleting listrik.
  5. Risiko hilangnya penghasilan akibat meninggal.
  6. Risiko rusahnya rumah, kendaraan, dan harta benda akibat kebakaran ataupun bencana alam.
  7. Risiko kehilangan harta benda akibat pencurian.
Hidup Anda pun bisa segera berjalan normal tanpa harus pusing mengkhawatirkan dan memikirkan seberapa banyak waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerugian finansial yang timbul dari risiko tersebut.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Copyright © All About Insurance | Powered by Blogger

Design by Eriatnot | Blogger Theme by Quadrats | Masterplan      Up ↑